Pengaruh Besaran Pajak, Pendapatan Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Kemudahan Akses terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Solo
DOI:
https://doi.org/10.53088/jikab.v5i1.176Keywords:
Ease of Access, Motor Vehicle Tax, Tax Amount, Tax Knowledge, Taxpayer ComplianceAbstract
This study examines the effects of tax amount, taxpayer income, tax knowledge, and ease of access on motor vehicle taxpayer compliance in Surakarta City. A quantitative approach with an associative research design was employed. Primary data were collected through questionnaires from 100 taxpayers selected using an accidental sampling technique and analyzed using multiple linear regression with IBM SPSS Statistics 27. The results indicate that tax knowledge and ease of access have a positive and significant effect on taxpayer compliance, whereas tax amount and taxpayer income have no significant effect. Simultaneously, all independent variables significantly influence taxpayer compliance with a coefficient of determination (R²) of 0.502. These findings suggest that improving taxpayer compliance depends more on strengthening tax knowledge and enhancing access to tax services than on economic factors. Therefore, local governments should improve tax education and the quality of tax payment services.
Downloads
References
Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Alm, J., & Torgler, B. (2011). Do Ethics Matter? Tax Compliance and Morality. Journal of Business Ethics, 101(4), 635–651.
Bird, R. M., & Zolt, E. M. (2008). Technology and taxation in developing countries: From hand to mouse. National Tax Journal, 61(4), 791–821.
Eriksen, K., & Fallan, L. (1996). Tax Knowledge and Attitudes Towards Taxation. Journal of Economic Psychology, 17(3), 387–402.
Hair, J. F., Black, W. C., Babin, B. J., & Anderson, R. E. (2019). Multivariate Data Analysis (8th ed.). Cengage Learning.
Jackson, B. R., & Milliron, V. C. (1986). Tax Compliance Research: Findings, Problems and Prospects. Journal of Accounting Literature, 5, 125–165.
Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus Voluntary Tax Compliance: The Slippery Slope Framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210–225.
OECD. (2022). Tax Administration 2022: Comparative Information on OECD and Other Advanced and Emerging Economies. OECD Publishing.
Palil, M. R., & Mustapha, A. F. (2011). Determinants of Tax Compliance in Asia: A Case of Malaysia. European Journal of Social Sciences, 24(1), 7–32.
Sari, A., & Putri, D. F. (2020). Pengaruh Pendapatan terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(2), 89–97.
Tadesse, M. G., & Goode, L. (2021). The Role of E-Tax Systems in Enhancing Taxpayer Compliance. International Journal of Public Finance, 16(4), 44–60.
Wardani, D. K., & Rumiyatun. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, dan sistem Samsat Drive Thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15–24. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Widya Ardhini Kusumaningtyas, Rukmini, Wikan Budi Utami

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis, penulis setuju dengan kebijakan ini. Tidak diperlukan persetujuan dokumen khusus.
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mempertahankan semua hak mereka atas karya yang diterbitkan, tak terbatas pada hak-hak yang diatur dalam laman ini.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0).
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis;
- Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
- Jika artikel dipersiapkan bersama oleh lebih dari satu penulis, setiap penulis yang mengirimkan naskah menjamin bahwa dia telah diberi wewenang oleh semua penulis bersama untuk menyetujui hak cipta dan pemberitahuan lisensi (perjanjian) atas nama mereka, dan setuju untuk memberi tahu rekan penulis persyaratan kebijakan ini. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas apa pun yang mungkin timbul karena perselisihan internal penulis.
Lisensi :
Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB) diterbitkan berdasarkan ketentuan Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0). Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk :.
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun.
Lisensi :
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.